SOLOK KOTA - Beberapa waktu belakangan ini santer dan mulai marak kasus tindak asusila terjadi di Kota Solok, Sunatera Barat. Beberapa kasus terungkap, mulai dari persetubuhan anak bahkan dugaan praktek perdagangan orang (Prostitusi).
Bahkan belum lama ini, Polsek Kota Solok, Polres Solok Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (prostitusi) online di Kota yang mengusung tagline Kota Beras Serambi Madinah itu.
Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada Senin, 19 Juni 2023 sekira Pukul 20.30 WIB, Unit Gabungan Res Intel Polsek Kota megamankan seorang terduga Mucikari (Germo), di rumahnya, di Jalan Kopral Darwis RT. 04 RW. 01 Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Bahkan petugas menemukan seorang korban, PSK (Pekerja Seks komersil) sedang melayani tamunya, kencan berbayar di salah satu kamar di rumah tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, Tim Gabungan juga mengamankan 3 orang perempuan yang disiapkan untuk melayani konsumen, sebagai alat pemuas nafsu laki-laki hidung belang.
Atas fenomena dan peristiwa yang terjadi di kota perlintasan itu, Anggota DPRD Kota Solok dari Fraksi Golkar Nasril In Dt.Malintang Sutan mengaku sangat miris. Terlebih dengan tagline Serambi Madinah yang disematkan ke Kota tersebut, yang mengisyaratkan Kota yang Islami. Namun menjadi kontradiktif dengan kenyataan dan realita saat ini. Terlebih, mengingat orang nomor satu di Kota dua kecamatan itu bertitel seorang Buya (Tokoh Agama). Ditambah lagi, Wakil Wali Kota seorang tokoh Pemuda Kota Solok, yang semestinya memiliki kepedulian, kepekaan dan tanggung jawab moral terhadap adik-adiknya pemuda dan remaja daerah setempat.
Disebutkan Malintang, hal ini sebenarnya menjadi salah satu fokus penting dan selalu menjadi topik yang disampaikan dalam setiap pertemuan di setiap pandangan umum Sidang Paripurna DPRD setempat.
Menurutnya, kinerja Sat Pol PP sebagai perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan dan pencegahan Pekat (penyakit masyarakat) termasuk salah satunya tindak asusila, sangat buruk. Sementara itu, pimpinan daerah khususnya Wali Kota tidak serius dalam membersihkan Kota Solok dari tidakan yang merusak moral dan kehidupan generasi penerus dan masyarakat pada umumnya.
“Malahan saya di waktu menjadi Ketua Komisi 1, mati-matian mengurangi anggaran untuk operasional Sat Pol PP, karena kami menilai kinerja Pol PP sangat buruk dan hanya menghabiskan anggaran yang tersedia, tanpa ada hasil yang diharapkan. Sementara Wali Kota, kita perhatikan tidak serius atas kasus kasus asusila yang terjadi di Kota Solok, ” ungkap Dt.Malintang Sutan.
Ditambahkannya, dalam tahun 2023 ini, sudah berapa kasus asusila yang terjadi, apa tindakan, apakah tidak memikirkan Kota Solok lagi karena masa jabatan hampir habis. Pihaknya mengaku akan mendorong pimpinan DPRD untuk sesegeranya memanggil Wali Kota dalam waktu beberapa hari ini.
Nasril In Dt.Malintang Sutan juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu-ragu melapor kepada kepolisian ketika aparatur pemerintah daerah tidak sanggup untuk bertindak, jika mengetahui apalagi melihat kasus-kasus yang menggangu ketertiban umum, terlebih kasus tindak asusila.
Menurut Nasril, dari pantauannya dari grup-grup di media massa, cukup banyak grup terkait tindak asusila yang mengatas namakan keberadaannya di Kota Solok. “ Ini Sungguh meniriskan sekaligus memalukan, ” imbuhnya.
Terakhir, Nasril In Dt.Malintang Sutan mengimbau para ninik mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat dan Bundo Kanduang, untuk bersama-sama menjaga anak kemenakan, dari potensi terpapar tindak perbuatan asusila, demi menjaga masa depan Kota Solok, sebagai nagari yang beradat, beragama serta maju, sejahtera dan diberkahi Allah.SWT, sebagai mana cita-cita dan visi misi yang diusung Kota Solok.
Secara terpisah, Kapolres Solok Kota AKBP ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, baru-baru ini menerangkan bahwa secara umum di wilayah Polda Sumbar dan tidak terkecuali di Wilayah Hukum Polres Solok Kota, angka kasus pelecehan seksual, atau kasus persetubuhan anak cukup tinggi, dan saat ini mulai marak Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Oleh sebab itu, Kapolres menegaskan, semua laporan yang masuk akan ditindak lanjuti dan semaksimal mungkin akan diungkap, agar menjadi efek ‘Deterrent’ (Pencegahan) bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Solok Kota, dan kejadian tersebut menjadi keprihatinan bagi semua pihak, sehingga kedepannya bisa ditekan potensi kejadian serupa.
Terkait upaya pencegahan, dijelaskan Kapolres AKBP Ahmad Fadilan, secara umum pihaknya dan jajaran melakukan langkah preventif, seperti halnya yang dilakukan beberapa waktu lalu, melalui kerjasama dengan rekan-rekan pengurus organisasi mahasiswa maupun Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Solok, melaksanakan seminar dan workshop. Bahkan diungkapkannya, dalam seminar dan workshop yang dilaksanakan, juga sempat dilakukan penelitian sosial yang sifatnya on the spot.
“Kita ambil sampling dari lebih kurang tiga ratusan pemuda, pemudi, remaja di lingkungan Kota Solok, Kermudian kita tanya melalui kuisioner apakah mereka ini punya pengalaman jadi korban pelecehan seksual. Dan ternyata angkanya cukup tinggi, kurang lebih seperempat, 25 persen. Jadi, dari 4 remaja di Kota Solok, berdasarkan penelitian kuisioner tersebut, ada 1 dari 4 itu pernah mengalami pelecehan seksual, ” papar Kapolres.
Oleh karena itu, dirinya yang saat itu hadir barsama Ketua TP PKK Kota Solok Ny.Hj.Zulmiyetti Zul Elfian, menyatakan keprihatinan dan sepakat untuk bersama-sama mencegah hal tersebut.
“Yang pertama, kita melakukan sosialisasi ke Sekolah-Sekolah, ke Kelompok –kelompok pemuda, supaya merreka sadar, bahwa ini sangat memprihatinkan dan ancaman hukumannya berat. Oleh karena itu, untuk kasus-kasus yagg sudah terjadi dan dilaporkan, apabila ada keterangan saksi dan alat butyi yang cukup, maka kami komitmen untuk menindak, ” pugkas Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan. (Amel)